Header Ads



GURU HONORER BUKAN IRON MAN

 


GURU HONORER BUKAN IRON MAN


“Dari  Abu  Hurairah  RA, bahwa  Rasulullah  SAW  bersabda :  "Jauhilah prasangka  buruk,  karena  prasangka  buruk  adalah  ucapan  yang  paling dusta.” (HR Bukhari)


Mencerdaskan kehidupan bangsa tertuang dalam mukadimah Asas konstitusional Negara Republik Indonésia. Pemerintah yang diamanatkan oleh negara begitu berjuang keras untuk terwujudnya kalimat mukadimah UUD 1945 diatas. Sejatinya harus ada agénda tahapan yang jelas dan terukur untuk mewujudkan impian mukadimah tersebut.


Fakta  dilapangan guru honorer ( selajutnya kita sebut *GH*)  angkanya begitu super mega tetra, Guru itu wajib ada di depan kelas. Salahsatu Ketua PGRI di salah satu kabupaten di Jawa Barat menyampaikan sampai tahun 2021 rata-rata *honornya Rp. 500 ribu*

  


Apakah  Gaji guru honorer rata-rata hanya Rp. 500 ribu rupiah tidak melanggar UUD 1945?


Berpikirlah cerdas tahun 2021 dengan segala lika-liku kehidupan ditambah dengan beban guru yang sangat amat berat. Perencanaan pendidikan (RRP), Modifikasi silabus, Bahan ajar, media pembelajaran,  modul pengayaan, pembelajaran remedial,   penilaian sikap, penilaian sosial, literasi numerasi, penilaian pengetahuan, penilaian keterampilan, e-rapot, jurnal, bisa memahami karakter anak, masalah psikologis, teman, sekolah, kelurga, pendokumentasian kegiatan tujuh poé atikan, pelaksannan ulangan harian, PTS, PAS,  AKM, dan lain sebagainya. Apakah GH setiap hari harus makan odading supaya menjadi Iron Man?


Ayo béla, perhatikan dan bantu *GH*. *GH* bukan Iron Man, Superman, Gatot Gaca, Bima yang digaji hanya Rp. 500 ribu.

Apakah ini romusa bentukan baru, penjajahan milenial, upaya untuk menghalagi pelaksaan konstitusi negara  dalam rangka mencerdaskan anak bangsa?


Bunyi Pasal 31 UUD 45: ayat (1) Setiap warga berhak mendapat pendidikan; ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya


Janganlah dinina bobokan dengan gemilang sejarah dan kemilau masa lalu. Berpikir sesuai fakta kita  *GH* harus tegak berdiri bicara nominal bukan berarti kita komersil, tapi fakta dengan 500 rebu hanya dengan keajaiban Tuhan *GH* masih tetap eksis di negeri ini.


 Kemanusiaan yang adil dan beradab


Dimana sila ke-2 ditegakkan pada *GH*?

 Semua pekerjaan adalah ibadah bila dilakukan dengan niat tulus ikhlas para *GH* semua paham benar. Apalagi peran utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa semua menganggap penting. Tapi fakta anggaran tidak berpihak pada *GH*.  Hidup ini harus realiatis.  Lima ratus ribu di tahun 2021 cukup untuk apa sayang?


" Jangan lupakan sejarah"


Fakta sejarah hari ini telah terukir kebijakan anggaran tidak berpihak pada *GH*, *habis manis sepah dibuang* . Tunjangan kepala dinas? para Kabid? para kasi? Staf?. Bandingkan dengan gaji *GH* sebagai garda terdepan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang menanamkan benih baik dimasa yang akan datang menuju Indonesia Maju.


Ayo kita dukung program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan merealistiskan gaji *GH* sehingga mendapatkan gaji yang layak dan berkah.


PGRI abadi

bernaung di bawah sang panji

Sinar surya nan merata

anggotanya bersama



@DangiangPadjadjaran

Tatar Pasundan.070121.15:27

No comments